Sp-News_Polres Cimahi Polda Jawa Barat
Bhabinkamtibmas Kel. Padasuka Aipda Anton Ruswanto, S.H. Melaksanakan Giat Problem solving dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di lapangan Kamis, (28/03/2023) Pukul 08.30 WIB di Aula Kelurahan Jl. Kbn Manggu No. 6 A Rt. 003/021 Kel. Padasuka Kec.Cimahi Tengah Kota Cimahi.
Terjadi perselisihan antara warga terkait pembelian sebidang tanah, Bhabinkamtibmas bergerak cepat dalam memediasi permasalahan ini bersama dengan pihak kelurahan Padasuka.

Pihak pertama Sdr AO (78) dengan pihak kedua Sdr ML (59), Kedua belah pihak bersedia untuk saling bermusyawarah dan telah disepakati oleh kedua belah pihak bahwa Pihak pertama dan kedua saling sepakat pembelian tanah untuk pemakaman klrg Perumahan Pesantren Cibabat yang awalnya 24 tumbak (336 M2) melalui anak pihak pertama Sdri. MIGI tanpa sepengetahuan pihak pertama sebagai orang tua kandung sepakat menjadi 12 tumbak (168 M2) dikarenakan uang sudah diterima Sdri. MIGI.
Berkat gerak cepat Pihak pertama sepakat tidak akan menggugat tanah pemakaman yg sudah dibeli oleh pihak kedua.
Pihak pertama dan kedua membuat batas / patok bersama tanah pemakaman tersebut yang dilakukan oleh pihak Kel.Padasuka yang berada di Kp. Giri Mekar Jaya Rt. 01/15 Kel. Padasuka Kec. Cimahi Tengah Kota Cimahi.
Dengan permasalahan seperti ini, saya selalu bhabinkamtibmas Membuatkan surat kesepakatan bersama dan tidak ada tuntutan secara hukum oleh kedua belah pihak, semoga kedepannya tidak timbul masalah serupa, ucap Aipda Anton.
(Arga)