Sp-News_POLRES KARAWANG – Polisi melakukan pengecekan ke titik pos pengamanan Ramadhan (Pos Singgah) yang didirikan di Kampung Tegaloa Rt 02/01 Desa Cintaasih, Kecamatan Pangkalan, Karawang, Senin dini hari (27/3/2023).
Sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan AKP Edi Karyadi supaya mendirikan Pos Singgah pada titik yang dianggap rawan ganguan kamtibmas, yang nantinya akan diisi oleh Pori, TNI maupun Stakeholder lainnya untuk yang melaksanakan ronda malam.
Menurut Kapolsek, Stakeholder yang sedang piket bisa melakukan kegiatan pengamanan di sekitar areal Pos Singgah guna mengantisipasi hal-hal yang berpotensi bisa meresahkan masyarakat sekitar.
Oleh karena itu, Kapolsek mengarahkan anggotanya Aipda Cecep Samsuri, Bripka Indra Lesmana bersama Linmas dan warga setempat, melaksanakan pengamanan Ramadhan dari lokasi Pos Singgah.
“Hal itu demi mengantisipasi meningkatnya angka kejahatan dan gangguan kamtibmas pada bulan Ramadhan,” sebut Edi Karyadi.
“Karena itu, perlu adanya kegiatan preventif dengan membuat Pos Singgah yang ditempakan pada titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pangkalan Polres Karawang,” pungkas Kapolsek.
(Humas Polsek Pangkalan Polres Karawang Polda Jabar)