POLSEK MANONJAYA GELAR RAZIA PETASAN DI PASAR KECAMATAN MANONJAYA WILKUM POLRES TASIK KOTA

Sp_News -Taskot – Polsek Manonjaya Polres Tasik Kota melakukan razia ketempat peredaran petasan dipasar Kecamatan Manonjaya yang menjadi wilayah hukum Polres Tasik Kota, Kamis (30/03/2023).

Menurut Kapolres Tasik Kota melalui Kapolsek Manonjaya Akp Endang Wijaya, S.Sos menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan menindaklanjuti surat telegram dari Kapolres Tasikmalaya Kota tentang pelaksanaan razia tempat tempat pembuatan atau peredaran petasan, yang selanjutnya Polsek Manonjaya melaksanakan kegiatan razia petasan di beberapa kios PKL yang ada disekitar Pasar Manonjaya yang diantaranya Kios PKL milik Sdr Cahyadi lokasi Pasar Kaler, Kios PKL milik Sdri. Nia lokasi Pasar Kaler, Kios PKL milik Sdr. Jajang lokasi Pasar Kaler, Kios PKL Sdr. Banjar lokasi Pertigaan Jl. Gunung Tanjung, Kios PKL milik Sdr. Ali lokasi Pasar Kaler dan Kios PKL milik Sdr. Rudi lokasi Pertigaan Jl. Gunung Tanjung.
Dari hasil oprasi/razia yang dilakukan personil Polsek Manonjaya berhasil mengamankan 200 butir petasan ukuran kecil.
Tambahnya.. Seluruh jajaran Polsek di Polres Tasikmalaya Kota semuanya melakukan pendataan dan razia terhadap tempat tempat pembuatan petasan termasuk peredaran petasan untuk menghindari adanya Musibah atau terjadinya ledakan diwilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota khususnya di wilayah hukum Polsek Manonjaya.”ungkapnya.

Red

About Author